Rumah Produksi Kopi Payung di Nagari Sirukam Kabupaten Solok |
KUPS Kopi Aie Langang Sirukam resmi menjadi unit usaha perhutanan sosial pada tanggal 28 April 2021 melalui SK Wali Nagari Sirukam No 522-33-2021. Awal berdirinya KUPS Kopi Aie Langang Sirukam ini hanya memiliki modal mesin Huller, mesin Pulper, mesin roasted dan mesin Grinder hasil bantuan dari KPHL Kabupaten Solok. Untuk memenuhi kapasitas sumber daya manusia dan dan sumber daya usaha, anggota KUPS bersepakat melakukan iuran sebesar Rp. 200.000 per anggota untuk menyewa rumah produksi dan modal awal untuk usaha kopi mereka agar bisa berjalan.
KUPS Kopi Aie Langang Sirukam memiliki visi mensejahterakan anggota sekaligus menjadi payung bagi petani kopi dan masyarakat di Kabupaten Solok. Visi ini memiliki filosofi yang sangat bermakna untuk para petani kopi serta anggota KUPS itu sendiri.
Jenis kopi yang mereka produksi adalah Kopi Londo. Kopi Londo adalah kopi yang ditanam pada masa pemerintahan kolonial Belanda, jadi Kopi Londo adalah “Kopi Belanda”. Walaupun kekuasaan Kolonial Belanda sudah lama berakhir di Sirukam, tetapi jejak Kopi Londo masih ada hingga saat ini, itu sebabnya petani lebih banyak bergerak dikebun Kopi Londo dan masyarakat sekitar juga lebih menyukai kopi ini. Kopi payuang memiliki cita rasa yang khas dan berbeda dengan kopi lainnya. Kopi ini termasuk jenis kopi robusta tetapi memiliki sedikit rasa asam karena kopi tumbuh didataran tinggi, dan inilah yang membedakannya dengan kopi lainnya.
Hendrio, anggota KUPS Kopi Aie Langang Sirukam menjelaskan “Dari segi cita rasa kopi ini ada rasa arabicanya sedangkan kopi ini adalah kopi robusta. jika kopi ini diminum ada terasa sedikit rasa asam, untuk para penikmat kopi mereka akan merasakan adanya nikmat tersendiri dari kopi payuang ini” ujarnya.
Kopi Payuang sendiri memiliki varian produk kopi dengan berbagai jenis kemasan dan harga. Pelanggan tetap Kopi Payuang ini juga sudah banyak termasuk dari KKI Warsi, para perantau dari daerah mereka, bahkan mereka juga menitipkan produk ke warung di Nagari Sirukam.
“Harga jual untuk kopi kampung Rp. 70.000 per kilogram, premium SOP Rp.120.000 per kilogram, dan arabika Rp. 150.000 perkilogram” ujar Dodi Bendahara KUPS Kopi Aia Langang Sirukam.
Produk kopi payuang sendiri sudah mulai tersebar ke beberapa kabupaten dan kota yang ada di provinsi Sumatera Barat. Tak hanya itu, Kopi Payuang juga telah menjangkau sejumlah wilayah di Indonesia, misalnya Pulau Kalimantan, Jakarta, Bali, Bandung.
Strategi penjualan yang dilakukan oleh KUPS Kopi Aia Langang Sirukam bukan hanya promosi melalui media sosial saja. Mereka juga gencar melakukan promosi secara langsung kepada orang terdekat, bahkan mereka juga sering mengikuti event-event promosi usaha ditingkat kabupaten, mengikuti bazar, kegiatan jambore, dan pernah ikut dalam acara Festival Panen Raya Nusantara 2021, selain itu Kopi Aia Langang Sirukam juga pernah berkesempatan tampil dalam Talkshow Beritasatu TV.
Hendrio, anggota KUPS Kopi Aie Langang Sirukam menambahkan “Saya sering sekali membawa kopi payuang ini untuk diminum bersama teman di tempat kerja, dengan begitu mereka bisa langsung mencicipi bagaimana nikmatnya rasa dari kopi ini, dan jika ada dari teman saya yang menyukainya mereka akan membeli bahkan menjadi pelanggan tetap kopi kami.” ujarnya.
Kopi Payuang sendiri sudah banyak peminatnya, begitu juga dengan pesanan mereka keluar daerah juga bertambah, namun memiliki kendala terkait kapasitas mesin roasting yang masih terbatas.
Kendala KUPS saat memproduksi kopi yaitu masih terbatasnya kapasitas mesin roasting biji kopi. Waktu yang dibutuhkan untuk sekali rosting yaitu kurang lebih 15 menit, kapasitas mesin untuk sekali roasting hanya bisa untuk 1,5 Kg biji kopi saja, jika melebihi dari itu maka hasil kopi yang diroasting tidak bagus, ada yang hangus, sebagian belum matang sehingga rasa nya tidak enak dan tidak bagus untuk dikonsumsi.
Dodi selaku Bendahara KUPS Kopi Aia Langang Sirukam mengatakan “Para petani kopi juga tidak perlu lagi menjual hasil panen mereka kepada para tengkulak kopi yang memberikan harga yang relatif rendah, sedangkan jika para petani menjualnya kepada KUPS mereka bisa mendapatkan harga jual kopi yang sesuai dengan harga pasar yang sebenarnya.”
KUPS Kopi Aia Langang Sirukam memiliki harapan yang besar agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan, ingin memutus rantai distirubusi petani kopi dengan tengkulak sehingga harga kopi di tingkat petani bisa meningkat dan membuat kesejahteraan petani kopi lebih terjamin dan mudah dalam mengakses permodalan. Dengan demikian kesejahteraan para petani kopi pun dapat meningkat.
0 Comments