Search

Demi Kelancaran Pemilu, Tolak Politik Uang Berhadiah 10 Juta di Kabupaten Solok

Syarat dan ketentuan berlaku : Contact person 082174390744 (Kasi Politik)

Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, memberikan tanggapan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dengan komitmen kuat untuk menghadirkan proses pemilihan yang berintegritas, bersih, jujur, adil, dan transparan.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Bupati Solok, Bupati Epyardi Asda menegaskan komitmen mereka, "Kami bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu yang bersih dan transparan. Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang dapat merusak integritas dan keadilan Pemilu."

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran Pemilu yang adil, Bupati Solok mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye menggunakan uang atau materi lainnya, sesuai dengan Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu. Pemerintah Kabupaten Solok mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan Money Politik yang terjadi.

"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Solok untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan setiap indikasi Money Politik yang mereka temui," tambah Bupati Epyardi Asda.

Dalam rangka ini, Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Donly Wance Lubis, S.STP, akan memainkan peran penting dalam menerima laporan dari masyarakat. "Kami akan memasang baliho berukuran besar pada titik-titik strategis di seluruh Kabupaten Solok, sehingga mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat," ujar Donly Wance Lubis.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Solok juga memberikan insentif kepada masyarakat yang melaporkan praktik Money Politik. Setiap laporan yang terbukti akan mendapatkan penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp.10.000.000,- sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melawan politik uang.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Solok akan semakin sadar dan aktif dalam mengawasi Pemilu, serta berani mengambil tindakan konkret untuk menolak politik uang. Partisipasi dan kepedulian aktif masyarakat diharapkan menjadi kunci utama dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan demokratis.

Syarat dan ketentuan berlaku : Contact person 082174390744 (Kasi Politik)

0 Comments